
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mulai menerapkan keamanan kunjungan dengan menerapkan aplikasi pedulilindungi. Scan barcode bagi pengunjung di letakkan di pintu masuk Kantor Kejari Bintan.
Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjelaskan, penerapan ini mulai berlaku sejak pekan lalu. Ia mengatakan, setiap tamu dan pengunjung yang bertamu ke Kantor Kejari Bintan wajib scan barcode aplikasi pedulilindungi.
“Sesuai arahan dari pemerintah, kita mulai menerapkan scan barcode untuk aplikasi pedulilindungi,” katanya, Senin (7/2).
Tidak hanya tamu dan pengunjung, seluruh pegawai Kejari Bintan juga di wajibkan melakukan hal serupa. Hal ini untuk membantu pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. “Termasuk saya juga,” timpalnya.
I Wayan menambahkan, platform PeduliLindungi ini mampu meminimalisir penyebaran Covid-19. Layanan check-in dan check-out yang telah tersedia bisa di scan melalui aplikasi pedulilindungi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan seluruh jajarannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas terutama di masa pandemi saat ini, sehingga penyebarannya bisa di tekan dan kehidupan bisa kembali normal,” imbuhnya. (oxy)
Editor : Redaksi











































