FSPMI
Perwakilan FSPMI duduk bersama Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaluddin didampingi Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty Wilhelmina Huliselan dan Kasi Trantib Satpol PP, Imam Tohari, Senin (7/2/2021) sore

Besaran Upah akan Di bahas Bersama Gubernur

BATAM, SIJORITODAY.COM – Aksi Demontrasi yang dilakukan perwakilan buruh di inisiasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akhirnya mendapatkan tanggapan dari DPRD Batam, Senin (7/2) sore.

Di sepakati, pihak DPRD Batam akan menyurati Gubernur Kepri terkait upah 2022 yang hanya naik 0,85% atau senilai 35 ribu rupiah. Menuturnya, perlu di tinjau kembali.

Selain itu, pihak DPRD Kota akan menyurati DPR RI terkait dukungan yang menjadi tuntutan kaum Buruh.

Sebanyak 15 perwakilan massa aksi memasuki Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Kota Batam.

Rapat terbatas tersebut, di pimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaluddin di dampingi Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty Wilhelmina Huliselan dan Kasi Trantib Satpol PP, Imam Tohari.

Ramon selaku Ketua FPSMI Kota Batam mengatakan, pembahasan dalam audiensi tersebut ialah meminta dukungan agar DPRD Batam menyampaikan aspirasi mengenai tuntutan para buruh.

“Tadi kami membahas terkait tuntutan hari ini adalah, penolakan terhadap UU Cipta Kerja no.11/2020, penolakan terhadap revisi UU yang mengesahkan UU Cipta Kerja, mengenai pengawasan K3, meminta dukungan DPRD kota Batam ke Gubernur terkait penolakan kenaikan UMK Batam 0.85%,” sebut Ramon usai melakukan audiensi kepada awak media.

Muhammad Kamaluddin dalam rapat tersebut menyampaikan terima kasih kepada para buruh yang telah menyampaikan aspirasinya.

Ia mengatakan, siap menampung setiap masukan buruh serta berharap, dapat di peroleh suatu kesepakatan yang baik.

“Terima kasih kepada kawan-kawan menyampaikan aspirasinya. Tentu bukan berarti kami tidak mau menemui di sana, tapi lebih baik di ruangan ini, agar kami bisa bertatap muka dengan Semuanya. Kalo di bawa, jalan ramai dan semakin menggangu lalu lintas. Maka itu, seluruh aspirasi, kami tampung di ruangan ini. Kita berharap ada kesepakatan yang baik dari pertemuan ini,” ucap Kamaluddin.

Ramon mengungkapkan, ada beberapa kesepakatan yang di peroleh dalam rapat yakni, pihak DPRD akan menfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait K3

Di tempat terpisah, Deddy Iskandar selaku Ketua DPW FSPMI Kepri menuturkan, hingga saat ini di wilayah Kepri hanya Batam yang telah melakukan audiensi terhadap pemerintah tingkat kota/kabupaten.

Meski demikian, hal tersebut di rasa kurang cukup untuk menjawab permasalahan yang ada pada tingkat provinsi itu.

“Berdasakan laporan yang kami terima, Batam sudah melakukan audiensi terhadap DPRD Batam. Bintan dan beberapa wilayah lainya belum ada laporan. Seperti dalam tuntutan kami secara serentak akan melakukan gugatan terhadap gurbernur tentang penetapan upah minimum tahun 2022,” jelasnya saat di hubungi Sijoritoday.com.

Seperti di beritakan sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam FSPMI dan SPSI melakukan unjuk rasa di Depan Gedung Graha Kepri dan DPRD Kota Batam yang bertempatan dengan HUT FSPMI ke-23. (Bora)

Editor : Desi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here