Marketing Investasi Bodong Menangis
Marketing investasi bodong, Maryani menangis di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (7/2/2022).

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Marketing investasi bodong, Maryani menangis di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (7/2/2022).

Maryani merupakan marketing freelance PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT.Tiara Global Propertindo anak perusahaan Fikasa Grup.

Ia menangis saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan fee dan isi tabungannya di sejumlah bank.

Maryani mengaku, dari uang Rp 13 miliar yang masuk ke rekeningnya, hanya Rp 7 miliar fee marketing yang ia peroleh.

“Fee bersih saya sebesar Rp 7 M,” katanya, Senin (2/2022).

Maryani juga tampak terdiam saat Majelis Hakim menanyakan perputaran uang nasabah sebesar Rp 11 triliun.

“Seharusnya saudara mencari tahu terkait usaha itu, kalau cuma gara gara Covid-19 tahun 2020, perputaran usaha selama ini kan ada, tak mungkin tidak ada hasil dari perusahaan,” ucap Hakim Dahlan.

Maryani Marketing investasi bodong itu pun menangis tampak membisu saat Hakim menanyakan dasar penetapan bunga 12 persen dan skema pembayarannya ke nasabah.

“Anda berikan bunga sampai 12 persen melebihi bunga bank, dari mana uangnya, apakah dari perusahan, kalau memang dari hotel berapa orang karyawannya, kalau memang itu tidak ada, seharusnya saudara stop yang di Pekanbaru,” jelas Dahlan.

( Khairuddin )
Editor : Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here