TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pedagang Pasar Bintan Center mengeluhkan tarif sewa kios pasar yang meningkat drastis.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center, Ibrahim menilai tarif baru yang di tetapkan PT Sinar Bahagia tidak masuk akal dan memberatkan pedagang.
Menurutnya, tarif ini melebihi biaya sewa ruko di Tanjungpinang yang rata-rata per tahunnya Rp 25 juta per tahun.
“Pasar ini ramainya hanya sampai jam 11 siang, dengan harga segitu pedagang tidak akan sanggup. Mau bayar pakai apa?,” katanya, Kamis (10/1/2022) sore.
Para pedagang khawatir, mahalnya tarif sewa kios akan meningkatkan harga komoditi sehingga masyarakat kurang berminat belanja di Pasar Bintan Center.
Apalagi selama ini pedagang masih terbebani dengan retribusi keamanan, kebersihan, dan pemeliharaan fasilitas umum sebesar Rp 9.000 tiap harinya.
Ibrahim pun meminta agar Pemko Tanjungpinang dan DPRD tidak lepas tangan soal permasalahan ini.
“Kami sudah audiensi dengan pihak Pemko tapi belum ada solusi sampai saat ini,” pintanya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang Bincen, Hosea Hia.
Menurutnya harus ada hitung-hitungan jelas dan mendapat persetujuan Wali Kota Tanjungpinang dalam penetapan tarif ini.
“Kita minjam bank paling tinggi Rp 10 juta, karena orang bank melihat kemampuan bayar kita melalui usaha. Ini kok kita di minta Rp 25 juta,” jelasnya.
Hosea juga mempertanyakan dasar pengutipan retribusi harian Rp 9.000 kepada pedagang.
“Belum lagi kami bayar retribusi Rp 9.000 sehari. Di Perda mana ada ngatur retribusi itu,” tambahnya.
Tarif Baru Kios oleh Sinar Bahagia Grup
Adapun data tarif baru yang di peroleh Sijoritoday.com yakni sebagai berikut.
- Kios ukuran 3 x 3m = Rp 27.000.000 per tahun.
- Kios ukuran 3 x 4m = Rp 32.000.000 per tahun.
- Meja ikan = Rp 20.000.000 per tahun.
- Meja daging = Rp 18.000.000 per tahun.
- Meja sayur = Rp 18.000.000 per tahun.
Tarif ini berbeda bagi kios yang berada di bagian ujung atau hook pasar. Ada penambahan tarif Rp 13.000.000 – 15.000.000 per unitnya.
(Nuel)
Baca Juga : Kata DPRD Tanjungpinang Soal Pasar Bintan Centre












































