Pemprov Dukung TV Digital
Hasan, Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

BATAM,SIJORITODAY.com – Pemprov Kepri dukung penerapan TV digital menggantikan siaran TV analog di Kepri.

Diketahui, pemerintah telah menyalurkan 100 Set Top Box (STB) ke masyarakat kurang mampu di Kota Batam.

STB ini di gunakan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog yang bisa dibaca televisi analog.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan mengatakan, Pemprov dukung TV digital dengan menyalurkan 16 ribu STB ke masyarakat selama masa peralihan.

“Nanti itu akan di bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk beralih ke siaran digital,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Peralihan siaran TV analog ke digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja Pasal 60A.

Perpindahan analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off) paling lambat di lakukan setelah dua tahun Undang-Undang tersebut di tetapkan atau 2 November 2022.

Televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Format digital kaya akan transformasi data dalam waktu bersamaan, digitalisasi televisi dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil sehingga kualitas penerimaan oleh penonton akan lebih baik.

Kepri Masuk Migrasi ASO Tahap I

Kepri menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang di tetapkan pemerintah masuk dalam tahap I migrasi ini selain Aceh, Banten, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Dari kelima provinsi tersebut, terdapat 15 Kabupaten/Kota yang telah siap bermigrasi. Dari Kepri ada Tanjungpinang, Batam, Bintan dan Karimun.

Diskominfo Kepri berkomitmen menyukseskan program pemerintah ini dengan terus menyosialisasikan program migrasi siaran analog ke digital kepada masyarakat.

Apalagi ini merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.

“Keduanya telah menerapkan migrasi siaran analog ke digital sejak tahun 2019. Kemudian khusus di Kepri, upaya ini juga untuk menghilangkan persoalan interfrekuensi radio antara Malaysia, Singapura dan Indonesia khususnya di daerah perbatasan,” terang Hasan. (*)

Editor: Nuel

Baca Juga : Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Kepri dari Singapura

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here