Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Selasa (25/1/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Akhirnya, penantian panjang Indonesia untuk mengelola Flight Information Region (FIR) atau wilayah udara di Kepulauan Riau berbuah manis.

Menteri Perhubungan Indonesia, Budi Karya Sumadi sudah melakukan penyesuaian batas FIR Jakarta – Singapura dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Dengan perjanjian ini maka ruang lingkup udara Kepri akan dikendalikan secara terpusat oleh FIR Jakarta.

“Penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia terutama Kepri,” kata Presiden Joko Widodo saat joint press dengan Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Selasa (25/1/2022).

Jokowi menuturkan, ke depannya, Indonesia dan Singapura juga akan memperkuat kerja sama di bidang keselamatan penerbangan, hukum, dan keamanan kedua negara.

“Ke depan diharapkan kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” tuturnya.

Sejak tahun Maret 1946, wilayah udara Indonesia sekitar 100 mil mencakup Kepri, Serawak, dan Semenanjung Malaya dikuasai oleh Singapura.

Kuasa Singapura itu tertuang dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia.

Dengan perjanjian itu, pesawat Indonesia yang hendak terbang dari Kepri ke Pekanbaru dan kawasan Selat Malaka harus meminta izin ke otoritas penerbangan Singapura. (*)

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here