
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemerintah resmi membuka pintu bagi turis asing dengan skema travel bubble per 24 Januari 2022 lalu untuk Batam, Bintan dengan Singapura.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para pembisnis pariwisata, pemerintah dan juga masyarakat karena berdampak langsung terhadap sektor perekonomian. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong melakukan pertemuan di kawasan wisata Lagoi, Selasa (25/1).
Untuk meyakinkan kepada dunia internasional, Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia telah mengeluarkan edaran Nomor 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble dikawasan Batam, Bintan dengan Singapura dalam masa pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu ditetapkan pintu masuk turis dengan skema travel bubble pertama melalui terminal feri internasional Nongsapura Batam dan kedua melalui terminal feri BBT Lagoi.
Tak hanya itu, turis yang bisa berkunjung ke Bintan dan Batam dibebankan dengan berbagai persyaratan seperti wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap baik digital maupun fisik minimal 14 hari sebelum kunjungan.
Selain itu, turis harus menunjukan hasil tes PCR dengan negatif Covid-19 dimana samplenya diambil maksimal 3 hari sebelum kunjungan. Tak cukup sampai disitu, turis yang ingin berwisata ke Batam atau Bintan mesti menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 30 ribu Dollar Singapura.
Turis yang datang ke Batam dan Bintan harus menjalani pemeriksaan RT PCR di pintu masuk sebelum menuju kawasan travel bubble. Bila ditemukan hasil RT PCR positif Covid-19, turis akan dirujuk sesuai dengan gejalanya.
Selain sekelumit persyaratan itu, dalam travel bubble sudah mengatur sejumlah kawasan yang bisa dikunjungi para turis. Sehingga, turis yang ingin liburan tidak mendapatkan keleluasaan untuk menikmati liburannya dengan mengunjungi tempat wisata yang mereka inginkan.
Lalu, seberapa tertarik kah turis asing datang ke Bintan atau Batam dengan skema travel bubble ini ?.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bintan Wan Rudi Iskandar menyampaikan, dalam skema travel bubble Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan edaran Nomor 2 tahun 2022.
Untuk kawasan turis asing dan wisatawan domestik akan dipisahkan agar tidak terjadi persinggungan/interaksi antara turis asing dan wisatawan lokal. Soal daerahnya kata Wan Rudi, akan dijelaskan melalui edaran dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Nanti diatur mana untuk domestik dan mana untuk internasional, nanti akan dikeluarkan Pak Gubernur untuk bubble areanya,” kata Wan Rudi, Selasa (25/1).
Saat ini, pihaknya masih menunggu kabar baik dari Kemenkkumham RI soal pencabutan izin visa. Sebab, sejak pandemi melanda nusantara pemerintah mencabut izin visa beberapa negara.
Terlepas dari itu semua, Wan Rudi menyakini kepada dunia bila kawasan wisata Lagoi siap menyambut kedatangan turis mancanegara dengan jaminan standar protokol kesehatan yang amat ketat.
Bahkan, pengelola kawasan wisata Lagoi PT BRC kata Wan Rudi, sudah menyiapkan skema rolling karyawan yang akan bekerja menjamu para turis dengan kepastian bebas dari Covid-19.
“Sudah ada dormitori yang disiapkan BRC, jadi setiap pertukaran karyawan akan melalui pemeriksaan RT PCR dengan hasil negatif baru dipekerjakan,” katanya.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini vaksinasi booster untuk karyawan di Lagoi masih terus dilakukan. Sedikitnya sudah 1.500 lebih karyawan Lagoi yang mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga itu. (Btn)
Editor : Redaksi