PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Ketua DPRD Riau Yulisman dan Sekretaris DPRD Muflihun mengikuti rapat kegiatan asistensi dan fasilitas penyusunan pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Tahun 2023, diruang Rapat Medum DPRD Provinso Riau, Kamis (17/2/2022).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto beserta Anggota DPRD lainnya yang antara lain, Eva Yuliana, Dona Sri Utami, Soniwati, Sulastri, Mardianto Manan. Abu Khoiri, Suryadi, Sukarmis, Sugeng Pranoto.
Dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau turut hadir Kepala BPKAD Indra, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri, serta tamu undangan lainnya. Peserta dari Jakarta yang mengikuti langsung virtual zoom, Ditektur Peremcanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Nyoto Suwignyo.

Pada awal rapat, Yulisman mengatakan agar regulasi yang sangat penting dalam Porkit dapat dipertegas, dan semoga proses penganggarannya yang sudah dimulai Januari 2022, tidak terjadi kesalahpahaman dan perselisihan.
Nyoto Suwigyo pada kesempatan itu mememaparkan Porkir tentang kegiatan daerah yang didalamnya terdapat perencanaan pembangunan, dan kajian permasalahan pembangunan daerah. Hasil telaah Porkir dirumuskan dalam penelaahan Porkir pada rapat Musrembang.
Selanjutnya Nyotol mengakatakan juga, perlu adanya tindakan dalam melalakukan program yang diusulkan DPRD yang dalam rangka menangani pandemi dan pemulihan ekonomi yang ada didalam RKPD tahun 2023, dan ini merupakan hal yang berkelanjutan.
“Jika kita bicar APBD, sudah pasti melihat norma norma yang ada. Semua perencanaan dan keuangan daerah, dimana APBD disusun berdasarkan skala Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan berdasarkan RKPD yang disahkan, sehingga kita dapat memastikan setiap keuangan daerah dalam pembentukan Peraturan daerah (Petda) Anggaran dan pengawasannya”, ujar Nyoto lebih lanjut.
Selanjutnya Bahri juga menambahkan, hal ini akan dilakukan pembahasan bersama. Agar APBD dikeluarkan tepat waktu,maka Porkir dapat disampaikan sebelum RKPD disahkan, dan ditetapkan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeran (RPJMD). Tidak ada program kegiatan lainnya pada dokumen penganggaran, selain program kegiatan sudan masuk perencanaan.
Dalam hal ini, Sugeng Pranoto mengatakan, bahwa setiap Anggota DPTD memiliki akun yang dapat mengakses dan memantsu progres dari Porkir yang telah diusulkan.
“Kita memang masing masing ada akun tentang Porkir, dan kita bisa memantau progresnya yang seandainya terjadi hal hal yang tidak di inginkan, seperti komplain da perselisihan”, ujar pranoto.
Dirapat ini Eva Yuliana mengatakan, setiap melakukan reses, masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa yang sedang diusahakan ojeh Anggota DPRD merupakan usulan dari masyarakat.
“Terkadang masyarakat tidak mengetahui terhadap usulan masyarakat ini. Pada hal setiap usulan yang diberikan masyarakat yang ditemuinya dalam reses harus diperjuangkan di DPRD”, Ucap Eva. (Adv/Superleni)
Editor : Riandi












































