DPRD Karimun Sahkan Pimpinan AKD
Suasana sidang paripurna perubahan jumlah pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Karimun, Selasa (1/3/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – DPRD Karimun mengesahkan perubahan jumlah pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Selasa (1/3/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD mengesahkan tiga Ketua Komisi, satu Wakil Ketua, Sekretaris untuk masing-masing komisi dan menetapkan jumlah keanggotaan Fraksi dalam AKD.

“Hasil kesepakatan menetapkan Tiga Komisi di DPRD Karimun, satu wakil dan satu sekretaris di masing masing komisi,” kata Ketua DPRD Karimun, M. Yusuf Sirat, Selasa (1/3/2022).

Sirat menuturkan, perubahan pimpinan dan AKD tidak akan berpengaruh signifikan, karena kewenangan tujuh Fraksi di DPRD Karimun.

“Pergeseran ini tidak signifikan, 85 persen masih seperti komposisi lama,” tuturnya.

(Sunar)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here