Janji Gubernur Kepri
Sahat Sianturi, Anggota DPRD Kepulauan Riau Fraksi PDI-Perjuangan.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Fraksi PDI-Perjuangan menegaskan komitmen mendukung revisi Perda 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Revisi Perda ini perlu untuk menurunkan persentase pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini sebesar 10 persen untuk BBM umum.

Anggota Fraksi PDI-P, Sahat Sianturi mengatakan, dengan revisi ini, harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter bisa lebih murah.

Fraksi PDI-P juga sudah menghubungi Kepala BP2RD Reni Yusneli menanyakan perkembangan revisi pajak BBM yang sebelumnya pernah di janjikan Gubernur Ansar Ahmad.

Namun, bukannya menerima kabar baik, BP2RD justru tidak merespon Sahat Sianturi.

“Saya sudah pernah telfon BP2RD tapi mereka tak respon,” katanya, Jum’at (4/3/2022).

Sahat menuturkan, ia sudah berulang kali menjelaskan bahwa penurunan persentase pajak BBM tidak akan berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia pun mengasumsikan, 4 ton Premium dan 6 ton Pertalite, dari Premium Pemprov Kepri hanya menerima pajak 5 persen sementara dari Pertalite menerima 10 persen.

Saat ini Premium sudah di hapus dan diganti dengan Pertalite, kebutuhan Premium yang semula 4 ton kini berganti Pertalite sehingga total 10 ton.

Dengan asumsi itu, penurunan pajak hingga 5 persen tidak akan berpengaruh karena kuantitas objek pajak meningkat.

“Saya sudah jelaskan tidak akan berubah penerimaannya karena masyarakat saat ini sudah memakai Pertalite dan Pertamax,” ujarnya.

Sahat membeberkan, Fraksi PDI-P sudah menugaskannya untuk mengusahakan revisi pajak BBM melalui Komisi II.

Dalam waktu dekat, Fraksi PDI-P akan meminta kepastian revisi pajak BBM kepada BP2RD dan mendorong BP2RD mengajukan Revisi Perda Pajak Daerah ke DPRD.

Sahat menuturkan, apabila BP2RD tidak segera mengajukan revisi pajak BBM ke DPRD, maka Fraksi PDI-P siap mengupayakan agar revisi Perda jadi inisiatif DPRD.

Sekretaris Komisi II itu juga menegaskan, sikap Fraksi PDI-P ini merupakan bentuk komitmen terhadap masyarakat yang kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Di masa pandemi yang sarat dengan kesulitan ekonomi, pemerintah seharusnya memberikan perhatian melalui kebijakan populis yang pro rakyat kecil.

“Kalau tak respon, PDI-P akan berusaha mengajukan jadi inisiatif DPRD untuk menunjukkan kita pro rakyat,” tambahnya.

Ansar Belum Bahas Revisi Perda BBM dengan BP2RD

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad membeberkan bahwa ia belum pernah membahas revisi pajak BBM dengan BP2RD.

Lebih dari itu, Ansar mengaku belum memiliki rencana untuk mengajukan revisi pajak BBM ke DPRD.

“Belum ada di bahas, belum ada ngajuin perubahan,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Pernah Janjikan Akan Bahas Revisi Pajak BBM dengan BP2RD dan BPH Migas

Pernyataan Bupati Bintan dua periode ini berbeda dengan statemen yang ia lontarkan tahun lalu.

Saat itu Ansar di desak empat Anggota DPRD yakni Sahat Sianturi, Sirajuddin Nur, Rudy Chua, dan Hanafi Ekra merevisi persentase pajak BBM.

DPRD mendesak karena Pertamina akan menerapkan program langit biru dengan menggantikan Premium dengan Pertalite.

Kala itu, Ansar mengaku akan terlebih dahulu membahas revisi pajak BBM dengan Badan Pengelolaan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

“Nanti kita duduk lah sama BPH Migas. Ke depan kan bensin akan di hapuskan,” kata Ansar, Kamis (23/9/2021).

Setelah BPH Migas, Ansar akan membahas revisi Perda ini bersama BP2RD untuk mempertimbangkan dampak penurunan persentase pajak BBM terhadap PAD.

“Nanti saya bahas dulu bersama BP2RD, objek apanya yang mau di rubah. Itu harus di diskusikan dan di pertimbangkan,” tutupnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here