16 Ranperda
Bupati Natuna Wan Siswandi sampaikan 16 Ranperda akan dibahas bersama Legislatif.

NATUNA, SIJORITODAY.com – Berdasarkan komunikasi, direncanakan 16 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan di bahas legislatif bersama stakeholder terkait pada 2022 ini.

Hal ini di sampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Natuna di ruang rapat Kantor DPRD Natuna, Senin (14/3).

Disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi. Di hadiri lebih dari 50 persen total legislatif atau dinyatakan korum.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE MM menuturkan, ada dua Ranperda inisiatif dari lembaga DPRD. Sedangkan 14 lainnya usulan esekutif.

Untuk diketahui, dua Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang rancangan peraturan pembentukan perda.

Kedua, Ranperda dan rancangan penetapan kota tua Penagi dan kota tua Sabang Barat.

Ia menyebutkan, pembentukan peraturan daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Dalam rangkaian penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Serta menampung aspirasi sesuai kondisi daerah dan atau penjabaran lebih lanjut perundang undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, peraturan daerah merupakan salah satu alat melakukan transformasi sosial dan demokrasi.
Sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat pada era ekonomi global pada saat ini.

Ia berharap Ranperda ini bisa dibahas dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat. (daeng)

Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here