NATUNA,SIJORITODAY.com – Bupati Natuna Wan Siswandi, menyampaikan 10 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 kepihak DPRD Natuna untuk ditindaklanjuti.
Disampaikan melalui Rapat paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna di Gedung Paripurna DPRD Natuna, Senin (14/03) malam.

Dipimpin Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dihadiri oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda dan Wakil Ketua II Jarmin serta seluruh anggota DPRD Natuna.
Selain itu, juga dihadiri oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko, OPD serta seluruh unsur Forkopimda Natuna.
Wan Siswandi, menyampaikan 10 usulan Ranperda tahun 2022. Telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 ayat (6).

Menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menyampaikan Perda dan melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
“Pemerintah Daerah adalah ujung tombak pemerintah pusat untuk pembangunan dalam rangka kemakmuran rakyat secara adil dan merata,” ucap Wan Siswandi.
10 usulan Ranperda Tahun 2022 :
- Ranperda Perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan lalulintas dan angkutan.
- Ranperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 3 tahun 2014 tentang Pembangunan Gedung.
- Ranperda pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
- Ranperda pengawasan bahan tambahan pangan dan bahan berbahaya dalam pangan.
- Ranperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 tahun 2005 tentang perizinan usaha perikanan.
- Ranperda pedoman usaha sarang burung walet.
- Ranperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 tahun 2013 tentang izin mendirikan bangunan.
8.Ranperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. - Ranperda penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum di kawasan industri, perdagangan, pariwisata, perumahan, dan pemukiman, serta.
- Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Dibahas bersama juga, dua Ranperda wajib yaitu APBD Murni dan APBD Perubahan 2022 mendatang.
Wan Siswandi berharap Ranperda tersebut bisa selesai dibahas menjadi Perda. Serta kedepan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta seluruh anggota DPRD mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ke 3. (Daeng)
Editor: Liza











































