TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Andi Agung memastikan akan menyelesaikan seluruh tunggakan gaji guru non ASN.
“Alhamdulillah terkait guru-guru yang non ASN arahan kedepannya itu tidak terjadi lagi,” katanya, Senin(14/3/2022).
Diketahui, keterlambatan pembayaran gaji karena masalah administrasi kontrak guru non ASN yang belum rampung setiap awal tahun.
“Yang pasti januari, Februari sudah di terima semua, kurang kurang sedikit lah. Pada 25 Maret akan di bayarkan nanti,” ujarnya.
Andi menyampaikan permintaan maafnya kepada 2.953 guru non ASN yang hampir tiga bulan tidak menerima gaji.
“Ini mungkin kelalaian saya, saya mohon maaf insyaallah tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Andi mendorong agar mekanisme kontrak guru non ASN dilakukan pada bulan Desember sehingga proses validasi dan pembayaran gaji bisa dilakukan di awal tahun.
“Kita desember kita validasi, awal januari sudah di bayarkan,” ujarnya.
Selanjutnya informasi terkait regulasi tahap ketiga guru PPPK di katakan masih menunggu regulasi dari pihak Kementrian Pendidikan.
“PPPK sampe saat ini regulasi dari Kementrian belum ada masih menungu karena habis ini ada lagi lanjutannya tahun anggaran 2022,” paparnya.
Ia menuturkan masih tersisa satu tahapan untuk tahun sebelumnya yang di tunda dan di alihkan ke tahun 2022.
“Mestinya 3 tahap, di desember tidak bisa maka di alihkan di 2022. Untuk di 2022 rencananya ada,” tuturnya.
“Moga-moga secepatnya guru-guru yang sudah lama mengabdi dapat meningkat sebagai ASN,” tambahnya.
(Helen)
Editor: Nuel