
PEKANBARU,SIJORITODAY.com – General Manager (GM) PT. Adimulia Agrolestari Sudarso menangis saat membaca nota pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (16/3/2022).
Sebelum penasihat hukumnya membacakan pledoinya, Sudarso terlebih dahulu menyatakan isi hatinya melalui tulisan.
Sudarso mengaku sering berkoordinasi dengan DPRD dan juga mengakui telah melakukan kesalahan dan tidak dapat menyelesaikan tugas yang diamanahkan oleh PT Adimulia Agrolestari yang akhirnya
terjadi tindak pidana.
Sudarso memohon agar Majelis Hakim memberikannya hukuman yang seadil-adilnya.
Penasihat Hukum Sudarso mengatakan bahwa terdakwa telah menyesali perbuatannya sehingga layak mendapatkan hukuman yang ringan.
“Kami harapkan Majelis Hakim memberikan hukuman kepada terdakwa yang seringan-ringannya,” pinta penasihat hukum terdakwa.
Usai mendengarkan pledoi yang dibacakan Penasihat Hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum KPK kukuh dengan tuntutannya.
“Kami tetap pada tuntutan,” ucap Jaksa.
(Khairuddin)
Editor : Nuel










































