DPRD Kabupaten Lingga melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD). F : Ist

LINGGA,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Roling AKD tersebut di umumkan dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin beserta Wakil Ketua II Alghazali.

Roling tersebut sesuai dengan Tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.

Rapat Paripurna Internal dengan agenda sidang paripurna rolling AKD sisa masa jabatan 2022-2024 DPRD Kabupaten Lingga, Selasa, (8/3/2022).

Dalam rapat tersebut menghasilkan susunan AKD yaitu, Komisi I diiai Roni Kurniawan dari Fraksi Partai Golkar. Komisi II Anwar dari Fraksi PKS.

Baca Juga :  Bersama TNI- Polri Memberikan Himbauan Untuk Antisipasi Covid-19 Masyarakat Di larangan Berkumpul

Komisi III diisi Drs Pokyong Kadir dari Fraksi Partai Nasdem. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Sui Hiok dari Fraksi Demokrat.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) yang dulunya Badan Legislasi (Baleg) diisi oleh Muddasir Zahid darin Faksi Demokrat.

Pembagian AKD ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Penulis : Rudi
Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here