MUI Izinkan Warung Makan
Ketua 5 MUI Kepri Zubad Akhadi Muttaqien

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com –Mendekati bulan Ramadan, pihak MUI Kepri nyatakan memberi izin Rumah Makan (RM) yang ada di Kepulauan Riau untuk tetap di buka.

Bahkan tidak perlu menutup menggunakan kain meski di buka.

Hal ini di katakan Ketua 5 MUI Kepri Zubad Akhadi Muttaqien, Senin (28/3/2022).

Ia menuturkan, pihaknya sudah memberi kesepakatan untuk mengizinkan warung atau tempat makan tetap di buka.

“Kita kemarin sudah buat aturan itu, warung-warung tetap bisa buka. Tidak larangan atau aturan di tutup,” ungkapnya.

Pihaknya menilai, jika rumah makan buka dan di tutup menggunakan kain, malah akan menciptakan ketidak terbukaan oleh masyarakat.

“Kalo di tutup malah bahaya, kami sarankan tetep di buka, supaya tidak ada yang sembunyi-sembunyi. Kalo di buka itu kan malu kalo orang mau makan,” ujarnya.

Selain itu terdapat kondisi yang berbeda-beda di tengah masyarakat. Harus di akui, tidak semuanya menjalani Ibadah Puasa.

“Kan ada musafir, ada yang bukan agama kita, ada anak-anak, orang sakit, jadi terbuka lebih baik,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa penuh dan tidak melakukan kegiatan yang tidak di benarkan.

“Warung-warung yang punya tempat di belakang dapur itu, di depan kosong malahan di belakang. Saya minta di belakang aja di tutup di depan aja yang di buka,” ungkapnya. (Helen)

Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here