TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Tak terima diingatkan, seorang wanita menjadi korban kekerasan dan pemukulan sang pacar. Kini diamankan Polresta Tanjungpinang.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap pada Rabu (27/4/2022).
“Pelaku berinisial IJ diamankan tim Jatanras di kos-kosan yang berada di Kelurahan Sei Jang,” ungkapnya.
Kejadian pemukulan bermula dari IJ yang hendak melawan arus di Km 7, dimana korban melarang hal tersebut dan terjadi adu mulut antara keduanya.
“Sempat terjadi adu mulut antar keduanya. Pelaku membawa Korban RJ ke tempat sepi, mendapat pemukulan dan di tampar di bagian wajah oleh pelaku,” jelasnya.
Usai mendapat penganiayaan korban melapor ke Polresta Tanjungpinang yang langsung di tanggapi oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang dengan menerjunkan tim Jatanras.
“Usai melakukan penangkapan dan intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Harahap.
Saat ini pelaku telah berada di Makopolreta Tanjungpinang untuk di proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Misbach
Editor : Liza










































