Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap melantik Rizky Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dewi Kumalasari, Kamis (12/5/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap melantik Rizky Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dewi Kumalasari.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, pergantian kursi Wakil Ketua I telah mendapatkan persetujuan Mendagri Tito Karnavian.

“Pergantian kursi pimpinan legislatif ini sudah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya, Kamis (12/5/2022).

Diketahui, Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan usulan Partai Golkar pada 9 Juni 2021 lalu.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkapkan, pergantian Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri.

Ia mengatakan Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Golkar Kepri sebagai calon Anggota DPR Dapil Kepri dalam ajang Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi,” ucapnya.

Menurut Ansar, Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.

“Tugas Dewi yang saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari Ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” jelasnya.

Ansar berharap Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Sementara, Dewi Kumalasari yang menduduki kursi Ketua Komisi IV juga menurut Gubernur Ansar sudah sangat tepat, mengingat Dewi sangat aktif di bidang pendidikan. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here