Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti memimpin sidang paripurna pengesahan dua perda sekaligus dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menggelar rapat paripurna pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Bintan dan penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi peraturan daerah (Perda), Senin (17/5).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Plh Sekda Bintan Kartini segenap anggota DPRD Bintan, Kepala OPD, LAM, budayawan Rida K Liamsi, jajaran FKPD serta tokoh adat serta tim akademisi dari Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.

Juru bicara pansus tentang penanggulangan bencana M Toha saat menyampaikan laporan pansus.

Juru bicara panitia khusus (Pansus) ranperda penanggulangan bencana M Toha dalam laporannya menyampaikan jika Perda tentang penanggulangan bencana sangat diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana yang tersistematis dan terencana.

Juru bicara pansus tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan Zakirman saat menyampaikan laporan.

“DPRD Bintan berharap adanya keseriusan pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terkait penanggulangan bencana sehingga dalam penyelenggaraannya bisa tersistematis dan terencana,” ucapnya.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyampaikan pandangan akhir kepala daerah terkait penetapan dua ranperda menjadi Perda Bintan.

Sementara itu, juru bicara pansus ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan Zakirman menyampaikan hasil pembahasan pansus jika hari jadi Kabupaten Bintan ditetapkan 1 Desember 1948.

Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi sebuah momentum yang dikenang masyarakat untuk memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat. “Penetapan hari jadi perlu dipahami dan dimaknai bersama sebagai ciri khas dalam tujuan memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat di Kabupaten Bintan,” ujar Zakirman.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menyerahkan dua perda Bintan yang telah disahkan kepada Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto dan Plh Sekda Bintan Kartini.

Setelah penyampaian laporan pansus, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti langsung menanyakan kepada peserta sidang untuk menyakinkan dua ranperda disahkan menjadi Perda Bintan.

“Apakah hadirin sekalian yang hadir setuju dengan dua ranperda disahkan menjadi perda,” tanya Fiven.

Plh Sekda Bintan Kartini, budayawan Rida K Liamsi, serta Ketua LAM Bintan Datok Musaffa Abbas saat menghadiri sidang paripurna.

“Setuju,” jawab peserta sidang.

Kemudian sidang paripurna mendengarkan pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Roby berucap terima kasih kepada unsur DPRD Bintan yang sudah susah payah menyelesaikan dua usulan ranperda yang diajukan pemerintah.

Foto bersama

Menurutnya, peran pada penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Bintan dan dengan disahkan hari jadi Kabupaten Bintan pada hari ini. Roby berharap, dapat menjadi dasar sebagai identitas diri dan menjadi pemersatu semangat kultural di masyarakat serta menjadi pemersatu nilai dan konsensus sosiokultural yang akan memperkuat semangat persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Dengan disahkannya hari jadi Kabupaten Bintan pada hari ini kita akan melakukan evaluasi di bidang pembangunan dengan pendekatan historis mulai dari berdiri hingga saat pemerintahan berjalan di masa sekarang,” ujarnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here