BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 20 ASN di Bintan akan ditunjuk untuk menjadi Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang masa jabatannya berakhir pada 31 Mei 2022.
Nama-nama ASN telah diusulkan untuk dilantik menjadi Pj Kades dalam waktu dekat. “Insha Allah (Pelantikan Pj Kades) Senin (6 Juni 2022),” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, Kamis (2/6) siang.
Ia menyebutkan ada 21 desa dari 36 desa se-Bintan yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 29 September 2022 mendatang. Dari 21 desa yang melaksanakan Pilkades serentak, ada 20 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Mei 2022.
Sementara 1 desa yakni Desa Numbing kata Rony, masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang. Namun kata dia, posisinya akan diisi oleh Sekdes Numbing sebagai Plt Kades.
“Kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades, kita akan tunjuk Sekdesnya sebagai Plt Kades sampai masa jabatannya berakhir Agustus nanti, baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN,” terangnya.
Saat ini, tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di 21 desa se-Bintan sudah masuk kedalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam waktu dekat, panitia pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran calon kades. (oxy)