TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kanwil Kemenag Provinsi Kepri memastikan calon jamaah haji yang gagal berangkat akibat pembatasan usia akan menjadi prioritas di tahun 2023.
Subkor Seksi Bina Haji Reguler dan Administrasi Dana Haji Kanwil Kemenag Kepri, Yusuf Hadamean mengatakan, kebijakan itu akan dituangkan dalam regulasi yang akan diterbitkan Kemenag pusat.
“Mereka akan prioritas berangkat tahun depan, tapi itu menunggu regulasi dari Kemenag pusat,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Yusuf mengungkapkan, akibat pembatasan usia oleh Kerajaan Arab Saudi, ada beberapa calon jemaah yang menarik biaya perjalanan ibadah haji.
“Sepanjang tahun ini ada beberapa orang, tapi jumlah persis nya saya nggak tahu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara menjelaskan, sebanyak 231 calon jemaah yang berusia di atas 65 tahun gagal berangkat ke tanah suci.
Jika dirincikan berdasarkan usia, ratusan calon jemaah haji itu terdiri dari 149 orang usia 65-70, 65 orang usia 71-80, dan 17 orang usia di atas 80 tahun.
“Kriteria yang bisa berangkat sesuai dengan ketetapan Pemerintah Arab Saudi yaitu yang berusia maksimal 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022, jika usia lewat 1 hari tidak bisa berangkat,” tambahnya, Rabu (11/5/2022).
Penulis: Nuel