Ilustrasi sapi kurban (duniasapi)

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Balai Karantina Kementerian Pertanian mengizinkan hewan ternak masuk ke Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Badan Karantina Kementan RI, Bambang mengatakan, hewan ternak yang masuk Kepri harus berasal dari daerah yang bebas virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Hewan ternak rentan PMK ke pulau bebas PMK hanya diperbolehkan yang berasal dari pulau bebas PMK,” katanya, Sabtu (11/6/2022).

Sementara itu, hewan ternak siap potong dan kebutuhan hewan kurban dapat berasal dari daerah yang terpapar PMK dengan persyaratan tertentu di bawah pengawasan pejabat karantina.

Kepala Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo menerangkan, persyaratan administrasi dan teknis pengiriman ternak dan hewan kurban akan dibahas bersama Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Riau.

“Masih menunggu konsolidasi gugus tugas Provinsi,” terangnya.

Sebelumnya pada Jumat (3/6/2022) lalu, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Anggota Onward Siahaan membawa surat Gubernur Ansar Ahmad ke Balai Karantina Kementan RI.

Surat yang berisikan permohonan diskresi pemasukan hewan kurban itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan pedagang serta dinas terkait di Batam.

Diketahui, kebutuhan kurban Idul Adha tahun 2022 di Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing. Kebutuhan ini tidak mampu dipenuhi hewan kurban lokal.

Jauh sebelum RDP, tepatnya pada 20 Mei yang lalu, Wahyu Wahyudin juga menerima audiensi Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan.

Saat itu, Ketua Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan, Thamrin mengatakan, larangan pengiriman sapi dan kambing dari Lampung dan Kuala Tungkal terlalu berlebihan, apalagi virus PMK tidak menular ke manusia.

Thamrin menjelaskan, seharusnya Pemprov Jambi dan Lampung melakukan uji lab dan memberikan vaksin ke sapi dan kambing yang tidak terkontaminasi PMK.

Sapi yang bebas PMK pun segera dikirimkan, setelah tiba di Kepri, maka akan dilakukan karantina sebelum dijual ke masyarakat.

“Seharusnya sampai di sana uji lab, kalau tak terkontaminasi PMK langsung kirim ke sini. Di sini kita siapkan kandangnya,” ujarnya, Jum’at (25/5/2022).

Kemudian pada Selasa (31/5/2022), Wahyu Wahyudin dan Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono berkunjung ke kandang sapi dan kambing milik Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam (APHTB) di Sei Temiang, Batam, Selasa (31/5/2022).

Penasihat APHTB Batam, Muhammad Musofa berharap, kedatangan Wahyu dan OPD terkait dapat membuat pengiriman sapi dan kambing dari luar daerah ke Kepri kembali normal.

Idul Adha kata Musofa, merupakan hari besar keagamaan dan selalu dinantikan umat Islam. Jika pengiriman terhambat, maka bukan tidak mungkin perayaan Idul Adha tanpa penyembelihan hewan kurban.

Musofa pun meminta agar Pemprov Kepri sudah dapat memberikan kejelasan pengiriman hewan kurban selama beberapa hari ke depan.

“Harapan kita 2-3 hari ini kita eksekusi memberangkatkan hewan ternak dari Lampung,” pintanya.

Wahyu Wahyudin mengatakan, diskresi pemasukan hewan kurban ini merupakan kerja keras seluruh Anggota Komisi II dan OPD terkait.

Politisi PKS itu menegaskan bahwa DPRD khususnya Komisi II selalu ada untuk menuntaskan setiap keluhan masyarakat.

“Ini bukti bahwa kita tidak diam saat masyarakat dalam kesulitan,” tegasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here