Foto para pelaku usai di amankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan empat pelaku pencurian dari seorang pria yang tengah mabuk di pinggir Jalan Sidorejo, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, pada (9/6/2022).
Keempat pelaku bernama Asrun Mohamt, Moh Fakthur Rohim, Maddan dan Jopurdy Syaparullah yang mencuri handphone dan uang tunai dari korbannya berinisial BJ.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, Senin (13/6/2022).
“Pelapor berhenti dipinggir jalan tersebut dikarenakan tidak sanggup meneruskan perjalanan. Selanjutnya pelapor tertidur, tidak berapa lama kemudian ada yang tidak dikenal memindahkan pelapor kehalaman rumah warga, kemudian ada sekelompok orang tidak di kenal mengecek bawan pelapor,” ungkap nya.
Barang bawaan korban terdapat uang tunai sekitar Rp5 juta dan dua unit HP yang disimpan di dalam tas sudah hilang saat pelapor sadar.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp11.750.000.
Tidak terima uang dan HP hilang, korban berinisial BJ kemudian melaporkan kejadian kejadian tersebut ke Mapolresta Tanjungpinang, yang kemudian direspon dengan penyelidikan dan pencarian para pelaku.
Usai mengamankan ke empat pelaku beserta barang bukti uang dan HP dari para pelaku.
“Setelah di lakukan pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Misbach

Editor : Liza
Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here