KUANSING, SIJORITODAY.com – Alat berat hasil tangkapan KPH Kuansing di Desa Air Buluh dititipkan di Mapolres Kuansing, Minggu (12/06/2022) malam.
Kepala UPT KPH Kuansing Abriman menjelaskan, kronologis penangkapan alat berat tersebut.
Terlebih dahulu pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat dan pihaknya merespon laporan tersebut dengan turun ke lokasi yang dimaksud.
“Setelah kami dapat laporan, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan alat yang sedang bekerja” jelas Abriman.
Mendapati kedatangan Tim UPT KPH Kuansing datang, para pelaku langsung melarikan diri.
“Ketika kami sampai lokasi, operator alat berat beserta para pekerja langsung melarikan diri,” tambah Abriman.
Pada proses penangkapan, sempat mendapat beberapa kendala diantaranya telponan dari yang diduga utusan pemilik alat berat.
“Tadi kami sempat mendapat telpon dari orang-orang yang kami duga dari pemilik alat,” katanya.
Sebutkan Abriman pihaknya belum bisa memastikan siapa pemilik alat berat tersebut.
“Pemiliknya kami belum bisa memastikan, namun laporan warga setempat menyebutkan nama ANT,” ungkap Abriman.
Selanjutnya, barang bukti sementara dititipkan di Mapolres Kuansing dan begitu juga proses hukumnya.
“Sementara barang bukti kami titip di sini dulu dan proses hukumnya kita serahkan kepada Polres Kuansing, namun kalau polres sibuk dan kami siap memprosesnya,” tutur Abriman.
Penulis: Herlina
Editor: Liza