Pelaksanaan pemusnahan BMN hasil penindakan 2020 dan 2021.

KARIMUN, SIJORITODAY.com – Bea Cukai Kepri bersama Bea Cukai Karimun melaksanakan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan tahun 2020 hingga 2021.

Dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor DJBC Khusus Kepri, Meral, Rabu ( 15/6).

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmal Rofiq mengatakan, BMN yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kepri terhadap pelanggaran ketentuan Kepabeanan selama periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Dengan rincian 3.304 unit Handphone dan gadget berbagai tipe dan merk antara lain Iphone, Samsung dan LG.

Kemudian sebanyak 499 karton makanan dan minuman. Selain itu, 800 buah ban, 80 kaleng minuman ringan, dan 15 bungkus susu bubuk.

Barang bukti rokok yang dimusnahkan 2.313.172 batang rokok.

“Total nilai barang keseluruhan mencapai Rp9.840.000.000 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp3.913.000.000,” ungkap Rofiq.

Barang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum, inkrah perkarannya.

Akhmal Rofiq menjelaskan, barang-barang ilegal tersebut selain merugikan negara secara materil berupa tidak terpenuhinya pungutan negara.

Menimbulkan dampak non-materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan, maupun dampak sosial, termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.

Rofiq menjelaskan, ketentuan impor handphone untuk badan hukum sudah jelas, importir harus memiliki penetapan sebagai Importir Terbatas (IT) dan Persetujuan Impor (PI) yang keduanya diterbitkan oleh Kemendag.

Perizinan tersebut juga mengatur standar teknis produk, sehingga terjaminnya hak konsumen.

Untuk handphone bawaan penumpang, Bea Cukai telah memfasilitasi penggunanan di Indonesia dengan melayani pendaftaran IMEI di semua kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.

“Sedangkan rokok, Bea Cukai akan menindak tegas setiap peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan pelunasan cukai yang sah,” tegas Ahmad Rofiq.

Ia berharap dapat memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal.

“Bea Cukai Kepri juga mengharapkan dukungan dari masyarakat bersama mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujar Akhmal Rofiq.

Penulis: Sunar
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here