
BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan mengesahkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun 2021 saat rapat paripurna di DPRD Bintan, Selasa (5/7) siang.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan dihadiri Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan serta segenap anggota DPRD Bintan serta kepala OPD.

Sebelum pengesahan perda tersebut, Ketua panitia khusus (Pansus) ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun 2021, Hasriawady menyampaikan hasil laporan pansus.

Pansus memberikan beberapa catatan dan rekomendasi dari setiap fraksi yang ada di DPRD Bintan. Hasriawady menjabarkan jika beberapa OPD di Bintan masih harus mendapatkan perhatian serius terutama dalam penataan pengelolaan keuangan.

Berdasarkan laporan BPK, ada beberapa temuan BPK dari dinas maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan. Meskipun sudah ditindaklanjuti, Pansus memberikan rekomendasi agar peristiwa serupa tidak terulang di tahun anggaran berikutnya.

Pansus juga menyarankan agar jajaran OPD Pemda Bintan untuk melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan standar satuan harga (SSH).
“Kedua, terdapat komunikasi dan koordinasi yang kurang baik antar OPD sehingga banyak program pembangunan yang tidak sejalan. Ini catatan agar kedepan sinergi antar OPD bisa maksimal lagi,” ucap politisi yang akrab disapa Gentong.

Selanjutnya, berdasarkan sejumlah temuan BPK dalam pengelolaan rekening bendahara terutama pembayaran gaji pegawai. Pansus dan Pemda sepakat untuk memperbaiki mekanisme pembayaran terhadap bank.
“Disarankan agar Pemda melalui BKAD melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD yang ada di Bintan,” sarannya.

Usai menyampaikan laporan pansus, kemudian pimpinan sidang kembali menanyakan kepada segenap anggota DPRD Bintan yang hadir sebelum pengesahan ranperda tersebut menjadi perda.
“Apakah seluruh anggota DPRD Bintan menyetujui untuk mengesahkan ranperda ini menjadi perda ?,” tanya Fiven.
“Setuju,” sahut anggota DPRD Bintan yang hadir.
Kemudian, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan Plt Bupati Bintan menandatangani ranperda yang telah disahkan menjadi perda itu dan disaksikan seluruh peserta sidang.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyampaikan pandangan akhir berkata jika catatan dan rekomendasi yang diberikan pansus DPRD Bintan akan menjadi motor penggerak roda pemerintahan di Kabupaten Bintan untuk kedepannya.
Dirinya pun menjabarkan pelaksanaan APBD Bintan tahun 2021 secara gamblang dengan capaian realisasinya. “Kita akan bekerja keras dan terus memperbaiki diri agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” ungkap Roby. (oxy)









































