TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kepulauan Riau mengusulkan pembekuan 30 Koperasi ke pusat tahun ini.
Kepala Koperasi dan UMKM Kepri, Agusnawarman mengatakan, 32 Koperasi itu termasuk dalam 1.206 Koperasi tidak aktif yang menjadi sorotan Gubernur Ansar Ahmad.
“Itu sudah kita usulkan, tapi itu kewenangan Kementerian untuk menutup Koperasi,” katanya, Selasa (12/7/2022).
Agusnawarman menjelaskan, Koperasi dibekukan karena tidak menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan akuntabilitas keuangan. Selain itu, ada juga Koperasi yang pengurusnya memiliki hubungan keluarga.
“Mereka tidak melaksanakan RAT, tidak melaksanakan akuntabilitas keuangan dengan baik,” jelasnya.
Kendati demikian, pembekuan Koperasi yang tidak aktif ini tidak menghambat pertumbuhan Koperasi di Kepri.
Ia membeberkan, setiap tahunnya, ada 10 Koperasi yang mengajukan izin operasional ke Dinas Koperasi dan UMKM.
“Sekarang 9 orang bisa buka Koperasi. Paling-paling 10 Koperasi tiap tahun,” tuturnya.
Agusnawarman mengimbau agar masyarakat tidak membentuk Koperasi simpan pinjam tapi unit produktif.
Koperasi simpan pinjam kata Agusnawarman rentan dibekukan karena tidak menjalankan RAT akibat keterbatasan modal.
“Kami selalu mengimbau kepada mereka yang mau bentuk Koperasi jangan hanya simpan pinjam tapi unit produksi, kumpulkan UMKM bentuk Koperasi,” pintanya.
Penulis: Nuel








































