
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara angkat bicara soal belum dilantiknya pengurus Dewan Kesenian Kepri periode 2019-2024.
Adi menduga ada syarat atau prosedur yang belum dipenuhi Dewan Kesenian sehingga pelantikan tertunda selama 3 tahun.
Kendati demikian, Adi akan memanggil Dinas Kebudayaan untuk menanyakan langsung penyebab mandek nya pelantikan itu.
“Saya akan coba cek ke Dinas Kebudayaan, kalau tidak dilantik-lantik pasti ada prosedur yang belum dipenuhi,” katanya, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kepri, Deddy Eka Saputra juga mengaku tidak mengetahui penyebab Dewan Kesenian tak kunjung dilantik.
Bahkan kata Deddy, belum ada pembicaraan pelantikan antara Dewan Kesenian dan Dinas Kebudayaan.
“Saya tak mengetahui duduk persoalannya sebab Dewan Kesenian juga tidak ada komunikasi soal pelantikan ke kami,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kepri periode 2019-2024, Raja Ahmad Helmi menegaskan, selama kepemimpinannya, Dewan Kesenian Kepri tidak pernah mengemis seremonial pelantikan apalagi anggaran.
Ia selalu menekankan kepada pengurus agar bermarwah walaupun kekurangan anggaran. Pengurus tetap berkesenian meskipun secara swadaya menggunakan uang saku pribadi.
Kendati demikian, Helmi tetap berharap agar Gubernur Ansar Ahmad memberikan perhatian berupa fasilitas terhadap organisasi seni yang terbentuk sejak tahun 2005 itu.
Ia mengaku kerap memberikan jawaban klise jika Dewan Kesenian Provinsi lain menanyakan ketersediaan fasilitas Taman Budaya dan Gedung Kesenian, padahal Kepri merupakan daerah yang kental akan budaya Melayu.
“Semoga ke depan bapak Gubernur kita yang sekarang akan menjadi Gubernur yang berjasa membangun Taman Budaya bahkan Gedung Kesenian Kepri terhebat se-Asia Tenggara dan ini janji beliau akan menjadikan Kepri yang berbudaya,” ungkapnya.
Helmi optimis, Ansar Ahmad dan Dinas Kebudayaan akan menjadi mitra Dewan Kesenian Kepri membangun seni budaya yang bertamadun tinggi.
Ia berkeinginan agar Dewan Kesenian menjadi wadah untuk menjamin kesejahteraan para seniman dan budayawan di masa yang akan datang.
Untuk itu, ia mendorong agar Ansar Ahmad menerbitkan Peraturan Gubernur untuk mengokohkan kedudukan Dewan Kesenian.
“Kawan-kawan seniman sepakat untuk mengupayakan Pergub, Perbup dan Perwako sebagai perangkat hukum untuk kelangsungan Dewan Kesenian,” terangnya.
Tak lupa, Helmi mengapresiasi Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur yang mengamati bahwa selama ini, Dewan Kesenian luput dari perhatian pemerintah.
Ia pun meminta agar Sirajudin terus mendorong Dewan Kesenian menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelestarian dan menjamin kesejahteraan seniman dan budayawan.
“Dewan Kesenian tak bisa berbuat lebih jika seniman-seniman datang mengadu soal panggung tempat mencari hidup hilang bahkan alat-alat utk berkesenian terpaksa dijual karena kondisi ekonomi hancur disebabkan pandemi Covid-19,” ucapnya.
Penulis: Nuel
Baca juga: Sirajudin Nur Desak Gubernur Lantik Dewan Kesenian Kepri









































