BATAM,SIJORITODAY.com – Peristiwa nyaris bentroknya nelayan Bintan dan dari Pulau Jawa yang menjaring ikan di perairan Kepri, sangat disesalkan Raden Hari Tjahyono (RHT) Wakil Ketua II DPRD Kepri.
Mencegah dan mengantisipasinya kejadian itu, ia berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan akar persoalan ini.
Peristiwa nyaris bentroknya nelayan Bintan- Jawa ini terjadi Sabtu (30/7/2022) dan dimuat juga berbagai media siber.
Disebutkan dua kelompok nelayan dari Bintan dan Jawa, nyaris bentrok di laut Subi Natuna Provinsi Kepri, akibat penggunaan alat tangkap cantrang.
Hal ini merugikan Nelayan Kepri pengguna alat tangkap Bubu yang mengaku merugi, akibat nelayan pengguna alat tangkap jaring tarik.
Kondisinya menyapu alat tangkap Bubu mereka yang dipasang di laut.
“Nelayan Kepri harus diperhatikan, saya pikir bukan melarang melaut di laut Kepri tapi lebih kepada alat tangkap yang digunakan, dugaan penggunaan alat cantrang ini sebaiknya ditertibkan agar peristiwa nyaris bentrok ini tidak terulang kembali,” tutur kader PKS ini.
Diduga kuat, nelayan dari Pulau Jawa menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kepri.
Hal ini menurutnya, akibat belum ditertibkannya nelayan daerah Jawa yang diduga menggunakan alat tangkap jaring tarik.
Sebagaimana keluhan beberapa nelayan Kepri kepadanya.
“Saya berharap KKP terus memperhatikan hal ini, jika masih ada kapal nelayan khususnya dari Jawa yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang yang merusak lingkungan dan karang perlu ditertibkan. Jika tidak tentu peristiwa nyaris bentrok ini akan terus berulang,” kata RHT.
Penulis: Prb
Editor: Liza










































