BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendesak BP Batam melanjutkan pembangunan batu miring di Perumahan Taman Batu Besar, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Wahyu mengatakan, pembangunan batu miring itu terhenti meski pembangunan sudah memasuki tahap existing seperti pemotongan dan penggalian pondasi.
Jika pembangunan tidak dilanjutkan, galian pondasi bakal menyebabkan longsor, apalagi mulai memasuki musim penghujan.
“Saya dorong BP Batam segera berikan kepastian lahan dan pembangunan batu miring itu. Ada belasan rumah terancam longsor,” katanya usai reses di Perumahan Taman Batu Besar, Selasa (30/8/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kepri itu menjelaskan, warga Perumahan Taman Batu Besar sudah dua kali mengikuti RDP dengan DPRD Batam yakni Oktober 2021 dan Juli 2022, namun belum membuahkan hasil.
Diketahui pula, pembangunan terhenti disebabkan adanya warga yang keberatan karena penyempitan ROW jalan 20 meter yang akan berkurang.
Penyempitan ROW jalan ini karena adanya penambahan bangunan rumah warga yang berada pada ROW jalan.
Musyawarah pun telah dilakukan antara pihak yang keberatan, Dinas Perkim, Lurah Sambau, RW.08, dan Kontraktor, namun belum ada kepastian tentang kelanjutan pembangunan batu miring tersebut.
Wahyu pun berharap agar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi segera memberikan kepastian pembangunan batu miring itu sebelum menjadi bencana.
“Saya dorong BP Batam segera memberikan kepastian terkait batu miring itu, kan sudah dianggarkan jadi tinggal dikerjakan saja,” pintanya.
Penulis: Nuel







































