Ansar Ahmad, Gubernur Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM.

Penyesuaian harga tiket kapal diminta jangan sampai memberatkan masyarakat, dan jika terpaksa harus dinaikkan jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen.

Sesuai instruksi Gubernur, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder transportasi laut dan darat guna membahas penyesuaian tarif kapal di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Rabu (7/9/2022).

Hadir dalam pertemuan ini DPD dan DPC Perla, Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association), Organda, DPD Organda Provinsi Kepri, DPD Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepulauan Riau, Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Badan Sengketa Konsumen Tanjungpinang, KSOP se-Provinsi Kepri, dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri.

Junaidi mengatakan dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur.

Bahkan pengusaha usul kenaikan 30 sampai 40 persen. Namun Junaidi menegaskan bahwa kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang untuk mengendalikan inflasi di Kepri.

“Kita tahu saat ini Gubernur sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi,” katanya.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha kapal menyepakati penyesuaian tarif maksimal sekitar 15-20 persen.

Ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri.

Kendati sepakat, para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut.

“Kita memang harus terus bersama berkontribusi untuk pengendalian inflasi, nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” terangnya.

Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.

“Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi langsung menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau perihal penyesuaian tarif kapal.

“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” tutupnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here