Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat mengikuti rapat pengendalian inflasi bersama Kepala Daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual dari Batam, Senin (12/9/2022). F:sijoritoday.com/istimewa

JAKARTA,SIJORITODAY.com – Presiden Joko Widodo menegur Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad soal tingginya inflasi di Kepri yang mencapai 6 persen.

Bukan hanya Ansar, Jokowi juga menegur Gubernur Jambi, Kalteng, Maluku, Papua, Bali, Bangka Belitung, Aceh, dan Sulteng.

“Saya minta Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar bekerja sama dengan pusat seperti saat kita bekerja serentak menangani Covid-19,” katanya dalam rapat pengendalian inflasi bersama para Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Istana Negara, Senin (12/9/2022).

Jokowi pun meminta Ansar dan Kepala Daerah yang mengalami inflasi untuk segera menyalurkan bantuan sosial yang diambil dari dana transfer sebesar 2 persen.

Pemda juga bisa menggunakan belanja tidak terduga jika dibutuhkan untuk mengatasi inflasi.

Jokowi memperkirakan kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan inflasi sebesar 1,8 persen.

“Hati-hati, kalau tidak di intervensi nanti larinya ke kenaikan kemiskinan,” ujarnya.

Jokowi juga mengizinkan Pemda melakukan intervensi pasar dengan membeli komoditas rentan inflasi ke produsen. Komoditas ini kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga murah.

Selain itu, Pemda juga dapat memberikan subsidi BBM kepada angkutan logistik pangan.

“Belanja tidak terduga bisa digunakan untuk belanja transportasi sembako rentan inflasi,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai mengikuti rapat tersebut mengatakan, Pemprov Kepri sejak jauh sebelum kenaikan BBM telah melakukan upaya pengendalian inflasi di daerah dengan rutin menggelar operasi pasar murah di beberapa Kabupaten dan Kota.

“Kita terus pastikan ketersediaan bahan pangan pokok murah melalui pasar, kemarin di Natuna juga kita lakukan. Ini upaya untuk mengintervensi harga di pasar,” katanya.

Saat ini dengan adanya kenaikan harga BBM, Ansar langsung mengambil langkah tegas untuk mengontrol kenaikan tarif transportasi laut maksimal 20 persen.

Langkah tegas itu dituangkan langsung dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita tetapkan kenaikan tarif jangan lebih dari 20 persen, kita sama-sama kendalikan inflasi di daerah, karena transportasi itu penyumbang inflasi terbesar juga di Kepri. Jadi kalaupun harus naik, jangan sampai memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here