BINTAN, SIJORITODAY.com – Mahasiswa Bintan mengimbau masyarakat tidak memilih calon yang memberi uang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bintan, Selasa, (27/9/2022).

Beberapa pesta demokrasi telah digelar dalam kehidupan politik sekarang. Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Kota-Bupati dan Pemilu Legeslatif.

Salah satu mahasiswa Bintan, Angga Hardika menuturkan, politik uang menjadi budaya buruk pada setiap masa pemilihan pejabat publik.

Ia mengingatkan, bahwa ada sanksi administratif pada calon yang nantinya terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Calon yang terbukti melakukan money politik secara tentunya akan mendapatkan sanksi administratif,” tegas Angga.

Ia juga turut memaparkan ketentuan pidana mengenai politik uang dalam UU No .10 Tahun 2016 pasal 187A ayat (1). Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih.

Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4).

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000 rupiah dan paling banyak Rp1.000.000.000.

“Pelanggaran politik uang tidak harus dilakukan oleh sang calon, namun bisa juga dilakukan oleh simpatisan atau tim kampanye. Jika memang nanti terbukti ada perintah dan aliran dana dari sang calon maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A,” ungkapnya.

Angga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang pada pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bintan.

“Kami dari pihak mahasiswa tentunya tidak ingin hal semacam ini terjadi, oleh sebab itu kami juga akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang,” tutur Angga.

Penulis: Hairi
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here