Ketua Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan, Thamrin saat ditemui di Pasar Bintan Center, Rabu (5/10/2022). Foto:sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pedagang dan peternak sapi di Tanjungpinang-Bintan sumringah menyambut pembukaan pintu masuk hewan ke Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Persatuan Pedagang Peternak Sapi dan Kambing Tanjungpinang-Bintan, Thamrin mengatakan, sudah 5 bulan lebih pedagang tidak membeli sapi dari luar daerah.

Untuk memenuhi stok, pedagang beralih ke daging beku yang kurang diminati masyarakat, sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan hingga 70 persen.

“Kami sangat menyambut gembira karena kami mengharapkan lebih cepat lebih bagus itu dibuka,” katanya, Rabu (5/10/2022).

Thamrin meminta agar Satgas PMK Kepri tidak hanya membuka pintu masuk sapi potong, tapi juga sapi ternak dengan tidak memandang zonasi PMK.

Selama ini kata Thamrin, pedagang hanya memasok sapi dari Lampung, Sumbar, Jambi, dan Palembang yang saat ini masih berada di zona kuning dan merah.

“Saat ini yang zona hijau itu baru daerah Indonesia Timur, resiko matinya tinggi dan biaya pengirimannya mahal, kita tidak berani mengambil resiko itu,” tuturnya.

Thamrin menerangkan, setiap harinya, kebutuhan daging segar di Kepri paling sedikit 7 ekor dan tidak bisa dipenuhi sapi asal Anambas dan Natuna.

Sapi di dua daerah ini merupakan sapi bali yang ukuran dan bobot dagingnya kecil sementara harganya sangat mahal.

“Kebutuhan sapi potong per hari itu minimal 7 ekor, sementara populasi Anambas dan Natuna paling 1.000 ekor termasuk induk dan anak sapi,” terangnya.

“Sapi yang diternakkan di Anambas dan Natuna itu ukuran kecil, bobot dagingnya hanya 60 kilo sementara kita beli Rp18 juta, coba bayangkan berapa kita jual per kilonya?,” lanjutnya.

Pedagang pun berharap, Satgas PMK sudah bisa menormalkan pengiriman sapi dari luar daerah paling lama akhir November mendatang.

Ia menyatakan bahwa pedagang dan peternak siap menanggung resiko jika ada sapi yang terkonfirmasi PMK.

“Kami siap menjalankan protokol kesehatan, kalau perlu dibuat surat pernyataan bersedia menanggung sendiri jika ada sapi terkonfirmasi PMK,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas PMK Kepri, Adi Prihantara menyampaikan bahwa pemerintah telah mengizinkan pedagang mendatangkan sapi dari luar daerah yang sudah bebas PMK.

Kendati demikian, hewan yang didatangkan mesti untuk dipotong bukan untuk diternakkan.

“Dari daerah zona yang memang bebas PMK boleh masuk, tapi yang PMK nya masih berkembang boleh masuk dengan syarat yang ketat untuk dipotong bukan untuk ternak,” katanya, Senin (3/10/2022).

Adi mengakui, penutupan pintu distribusi sapi dari Lampung dan Jambi sangat memberatkan pedagang karena harus mendatangkan sapi dari Bali.

Pedagang harus mengeluarkan biaya transportasi yang lebih besar dan resiko ternak mati di perjalanan juga sangat berpotensi terjadi.

“Kalau dari Bali kemungkinan ekonominya tinggi,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here