Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai membuka Konfernas FKUB di aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (3/10/2022). Foto:Sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta diskresi untuk pencairan gaji PTK non ASN.

Ia menyebut sudah memerintahkan Kepala BPKAD, Venni Meitaria Detiawati menjemput langsung diskresi ke Kemendagri.

“Hari ini kita suruh BPKAD kita ke sana (Kemendagri) kalau bisa diberikan diskresi kita cairkan dulu,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Ansar menerangkan, saat ini APBD perubahan tahun 2022 tengah berproses di Kemendagri, selama itu pula Pemprov Kepri tidak bisa melakukan pencairan anggaran.

“Kita tak bisa mengeluarkan uang tanpa persetujuan Kemendagri,” terangnya.

Ansar pun mengaku belum dapat memberikan kepastian kapak gaji PTK non ASN dicairkan.

Ia berharap, evaluasi APBD perubahan tahun 2022 oleh Kemendagri dapat diselesaikan paling lama 2 pekan ke depan.

“Mudah-mudahan 10-14 hari ke depan bisa selesai,” harapnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here