TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Isu aktual adanya praktek perdangangan manusia (human trafficing) yang menjadikan wilayah kepulauan Riau sebagai transit line, penerbitan paspor yang dikeluarkan kantor imigrasi di wilayah kepulauan Riau ikut di sinyalir terlibat.
Untuk mengetahui kebenaran isu dan dugaan tersebut, Lembaga perlindungan pekerja migran Indonesia Gerhana Pro Wilayah kepulauan Riau menggelar silahturahmi dan FGD bersama jajaran kantor imigrasi Tanjungpinang pada Minggu (09/10/2022) malam di restoran Sei nam, Tanjungpinang.
FGD yang dimulai pukul 19.00 wib tersebut di hadiri oleh Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza beserta jajarannya dan dari DPW Kepri Gerhana Pro adalah Acep Oky Setiawan selaku Ketua, FGD ini juga di hadiri seorang analis wilayah perbatasan, Buana Fauzi Februari.
Dalam paparannya Mirza menjelaskan secara detail bagaimana peran tugas dan fungsi keimigrasian, banyak terobosan baru yang telah dilakukan oleh Imigrasi Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Untuk Masyarakat yang membutuhkan paspor secara cepat dan dalam keadaan darurat semisal untuk berobat dapat menggunakan program SILADA (Imigrasi Layanan Darurat), sedangkan untuk memberikan pelayanan kepada para pekerja baik formil dan non formil yang ingin mengurus paspor di luar hari kerja, pada hari Sabtu dan Minggu imigrasi Tanjungpinang tetap membuka pelayanan pengurusan paspor di pelabuhan Sri Bintan Pura nama program tersebut adalah SIPANTU.
Lebih lanjut Mirza menyebutkan pihaknya selalu berupaya mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, hal ini di wujudkan dengan melakukan berbagai program baru, untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Imigrasi Tanjungpinang juga sangat aktif di media sosial, jalinan komunikasi dengan media pemberitaan juga secara rutin dilakukan.
Acep Oky Setiawan selaku ketua DPW Kepri Gerhana Pro pada FGD tersebut menguraikan sejumlah temuan dan kasus yang terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TTPO).
Oky menduga ada sindikat yang menjalankan aksinya secara terstruktur dan masif, ketika di singgung dugaan keterlibatan oknum keimigrasian hal ini langsung di bantah dan diklarifikasi oleh Mirza, bahkan Mirza menegaskan bahwa ia akan menindak langsung stafnya apabila terindikasi terlibat dalam TTPO tersebut.
Analis wilayah perbatasan, Buana Fauzi Februari mengatakan letak strategis Kepulauan Riau pada sisi lainya merupakan bentuk kerawanan karena sangat mudah dijadikan daerah transit baik berupa penyelundupan barang, narkoba, perdagangan orang dan tidak menutup kemungkinan adanya penyusupan kekuatan militer asing dalam bentuk samaran TKA.
Secara geopolitik dan kajian Lingkungan Strategis Kepulauan Riau patut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, sebagai benteng kedaulatan NKRI di Utara Negri, maka sudah sewajarnya Masyarakat Kepri ikut tanggap dan peduli atas kerawanan Kepri sebagai daerah perbatasan.
Di akhir FGD, Gerhana Pro menyampaikan apresiasi atas kinerja Keimigrasian di Wilayah Kepulauan Riau khususnya Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang telah menjalankan amanat Undang-Undang no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Gerhana Pro juga menyatakan siap berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan untuk mencegah TTPO dan TKA ilegal. (*)