
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara menyebut, pernikahan usia dini memiliki risiko melahirkan anak stunting atau bertubuh kerdil.
Ia pun menyarankan agar pasangan nikah dini menunda kehamilan hingga dinyatakan layak hamil oleh dokter.
“Pasangan usia muda harus yang sehat, boleh nikah muda tapi tunda memiliki anak jika belum sehat,” katanya, Jum’at (14/10/2022).
Diketahui, berdasarkan survei survei gizi tahun 2021, 17 persen anak di Kepri dipastikan mengalami stunting.
Meski lebih rendah dari kasus nasional yakni 24,4 persen, namun kondisi ini sudah cukup memprihatinkan untuk mewujudkan generasi muda yang unggul.
Adi menerangkan, untuk menekan kasus stunting, Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota telah meningkatkan peran Posyandu untuk mendeteksi dini gejala stunting pada Balita.
Posyandu juga telah dilengkapi dengan makanan tambahan gizi dan nutrisi untuk diberikan kepada Balita yang memiliki gejala stunting.
“Harus ada peningkatan gizi yang diawali dari Posyandu untuk mendeteksi secara dini anak-anak Balita pertumbuhan dan perkembangannya,” terangnya.
Adi menyampaikan, Pemprov Kepri berencana untuk memberikan makanan tambahan kepada siswa di sekolah, namun hingga kini belum terealisasikan.
Makanan tambahan akan membantu pemenuhan gizi dan nutrisi kepada siswa khususnya perempuan yang sudah memasuki masa menstruasi.
“Sampai saat ini pemberian tambahan gizi baru di sekitar Posyandu, yang di sekolah itu yang belum (terlaksana),” ujarnya.
Mantan Sekda Bintan itu juga mengakui bahwa faktor kemiskinan menjadi salah satu faktor orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi anak.
Ia pun berharap agar bantuan dari pemerintah dapat digunakan para orang tua untuk memenuhi asupan gizi harian anak.
“Ikan tersedia, dimana letak kurang gizinya, kecuali tingkat ekonominya rendah, tapi udah ada PKH, Bansos, dan BLT,” tambahnya.
Penulis: Nuel