Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Karimun, Sabtu (29/10/2022).

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Satnarkoba Polres Karimun bersama patroli Bea dan Cukai Karimun berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 32,07 kilogram dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, narkotika jenis sabu diduga berasal dari Malaysia tersebut diamankan atas kerja sama Satresnarkoba dan petugas Bea dan Cukai.

Berawal dari informasi masyarakat, Tim melakukan pemantauan disekitar perairan selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun pada hari Selasa (24/10/2022).

“Saat petugas berhasil mengejar dan mendakati speed boat tersebut, lalu tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Tim Sat Resnarkoba berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP namun tidak ditemukan,” katanya, Sabtu (29/10/2022).

Tony menerangkan, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina dengan merk Guanyinwang dengan berat setelah ditimbang 32,07 kilo gram.

“Barang bukti sabu dan speedboat telah diamankan dan pelaku masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” jelasnya.

Tony menerangkan, dengan diamankan dan digagalkannya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32,07 kilogram tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmen dirinya untuk terus memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.

“Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak dan kita akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah perairan Karimun,” ungkapnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here