
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah akan menghentikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2023.
Menurut Ansar, program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah tidak diperlukan lagi menyusul perekonomian yang kian membaik.
“Kemarin kan karena pandemi, recovery ekonomi kan udah mulai, kita coba normal, tapi tetap memperhatikan kondisi perekonomian kita,” katanya, Jum’at (11/10/2022).
Ansar menerangkan, penghapusan pemutihan pajak ini sudah disesuaikan dengan jumlah kendaraan di lapangan.
Pada APBD 2022, Pemprov Kepri menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun dan terealisasi Rp1.046 triliun atau 90,97 persen per September 2022.
Secara rinci realisasi PAD itu terdiri dari beberapa jenis pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor Rp354,819 miliar, BBNKB Rp238,450 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp346,533 miliar, pajak air permukaan Rp716,9 juta, dan pajak rokok Rp105,855 miliar.
Ansar optimis, penghapusan pemutihan pajak tidak akan berpengaruh signifikan terhadap realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di tahun 2023.
“Kenaikan target tahun 2023 sudah sesuai dengan potensi kendaraan dan kondisi obyektif pemungutan,” tambahnya.
Diketahui Pemprov Kepri mengusulkan APBD 2023 sebesar Rp4.111.156.203.263 atau meningkat Rp630.833.122.754 atau 15,4 persen dari APBD 2022 yang sebesar Rp3.870.323.080.509.
Penulis: Nuel