Tiga dari kiri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Pekanbaru Dayat memenuhi panggilan sidang di PTUN Pekanbaru, Senin (14/11/2022).

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengagendakan agenda sidang lanjutan dugaan pengaturan pemenang pengadaan jaringan listrik Dishub Pekanbaru yang dimenangkan oleh PT. Meranti Pilar Mandiri dengan nilai HPS Rp.13.873.109,057.

Sidang akan digelar pada Senin (28/11/2022) dengan agenda mendengarkan jawaban tergugat II yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

“Jadwal pada agenda sidang di PTUN itu benar, padahal kemarin sudah sama sama jawabannya,” kata Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, Sabtu (26/11/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, sidang gugatan ini sudah berjalan dua kali. Sidang pertama pada 14 November 2022 dengan agenda pembacaan gugatan, dan sidang kedua pada tanggal 21 November 2022 dengan agenda jawaban tergugat I dan II.

Gugatan ini berawal PT. Sinergi Mitra Suksesindo melayangkan gugatan ke PTUN Pekanbaru terkait dugaan adanya kecurangan pada proses penetapan pemenangan lelang pengadaan jaringan listrik Dishub Pekanbaru.

Pokok perkara gugatan PT. Sinergi Mitra Sukesindo adalah mengabulkan gugatannya agar menyatakan batal atau tidak sah pada objek perkara a quo pada Surat Berita Acara Hasil Pemilihan Belaja Modal Jaringan Listrik Lainnya dengan Nomor : 81/BAHPDISHUB/UKPBJ Kota Pekanbaru/VIII/2022 Tanggal 06 September 2022, Perihal Berita Acara Pemilihan dan Surat Penetapan Pemenangan Oleh Kelompok Kerja Pemilihan 081 Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Pada Dinas Perhubungan Pemerintahan Kota Pekanbaru, dan Perihal Penetapan Pemenangan PT. Meranti Pilar Mandiri Pada Pekerjaan Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya.

Melalui PTUN Pekanbaru, PT. SMS melakukan gugatan kepada Tergugat I Kelompok Kerja Pemilihan 081 Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pada Dishub Pekanbaru, dan Tergugat II PPK Dishub Pekanbaru.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here