
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Puluhan perwakilan buruh Kota Batam mendatangi kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/12/2022).
Kedatangan para buruh itu untuk menemui Gubernur Ansar Ahmad dan menyampaikan aspirasi soal besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2023.
Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan, besaran UMK Rp4.500.440 yang direkomendasikan Wali Kota Batam belum sesuai dengan harapan buruh.
Besaran UMK itu masih jauh dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Batam per September 2022 yakni Rp5.380.739.
Selain itu, besaran UMK juga belum mengakomodir penambahan selisih UMK 2021 berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung.
Penghitungan UMK juga menggunakan Index Alfa 0.15 yang merupakan terendah antar Kabupaten/Kota di Kepri.
“Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi sampai bulan September. Artinya potret inflasi dan pertumbuhan Oktober-Desember 2022 harus ditambahkan dalam perhitungan upah, kalau tidak diperhitungkan maka buruh menanggung beban kenaikan harga harga,” katanya, Senin (5/12/2022).
Penulis: Nuel