Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara didampingi sejumlah Kasi Kejari Bintan dalam press rilis di Aula Sasana Gerry Yasid di gedung Kejari Bintan di Bintan Buyu, Rabu (28/12) siang. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan berhasil menyelamatkan Rp 4.166.934.417 keuangan negara yang dikembalikan dari bidang pidana khusus. Uang itu disetorkan ke kas daerah Pemda Bintan.

Demikian disampaikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara saat press rilis capaian kinerja Kejari Bintan tahun 2022 di aula Sasana Gerry Yasid gedung Kejari Bintan di Bintan Buyu, Rabu (28/12) siang.

I Wayan menyampaikan, selain pengembalian keuangan negara, Kejari Bintan juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.550.746.083 dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bintan.

“Realisasi anggaran kita di tahun 2022 ini sebesar 98,34 persen dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp 4.874.240.079,” sebut I Wayan.

Sementara itu bidang pidana umum, I Wayan menyampaikan tahap pra penuntutan sebanyak 136 perkara, tahap penuntutan sebanyak 183 perkara, tahap eksekusi sebanyak 166 perkara.

“Untuk pidana umum masih didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan persentase 40 persen,” katanya.

Untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan disampaikannya, jumlah narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 1 Kg lebih, ganja 1 kg lebih, ekstasi 44 gram, pil happy five 4 gramm lebih, alata hisap sabu 29 set, elektronik 99 unit dan lain-lain.

“Penjualan langsung berjumlah 38 perkara dengan total penerimaan negara sebesar Rp 39.522.850 dan lelang KPKNL berjumlah 1 perkara dengan total penerimaan negara sebesar Rp 353.574.850,” sebutnya.

Ia pun menambahkan, Kejari Bintan menerima berbagai penghargaan diantaranya bidang pidana khusus menerima penghargaan dari Kejati Kepri kategori Kejari tipe B terbaik dalam bidang tindak pidana khusus.

“Kita juga menerima penghargaan sebagai satuan kerja terbaik II pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tahun 2022,” katanya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here