
BATAM,SIJORITODAY.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah meminta agar Perda yang tumpul dievaluasi.
Itu ia sampaikan dalam rapat pembahasan progres Propemperda tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum Setdaprov Kepri di Graha kepri Batam, Senin (30/1/2023).
Rapat membahas beberapa Perda diantaranya, Rencana Tata Ruang Wilayah Kepri Tahun 2017-2037, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemberian Insentif Kemudahan Investasi, Pajak dan Retribusi Daerah.
Ada juga Perda Rencana Umum Energi Daerah, Perubahan APBD 2023, dan Ranperda Pendirian BUMD Energi Minyak dan Gas.
Lis mengatakan, beberapa naskah akademis di dalam Ranperda masi bias dan harus diperjelas. Contohnya dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Saat ini kita tidak bisa tau di mana titik rawan bencana di kepri ini, seharusnya ke depan bagai mana agar dapat memperjelas titik rawan bencana di kepri,” katanya.
Lis pun meminta agar BPBD dapat menyusun ulang naskah akademis.
Rapat ini di hadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kepri Khazalik, Anggota Sirajudin Nur, Irwansyah, Taufik, Alex, Surya Sardi, Sekretaris DPRD Martin, dan Kabiro Hukum Untung Purnomo. (*)
Editor: Nuel