
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024.
Proses Coklit akan berlangsung selama periode 13 Februari – 11 April 2022.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, bagi warga yang belum kena Coklit dapat melapor ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Tanjungpinang.
Posko akan beroperasi hingga hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.
“Kalau ada warga yang belum Coklit bisa melapor ke Bawaslu Tanjungpinang agar kami sampaikan ke KPU untuk dilakukan Coklit,” katanya, Kamis (16/2/2023).
Zaini menambahkan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Bawaslu Tanjungpinang telah membentuk komunitas digital partisipatif.
Komunitas ini berisikan anak-anak milenial, mahasiswa, dan kepramukaan untuk mensosialisasikan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
Aplikasi ini berisikan informasi kepemiluan dan pengawasan yang akurat dan terpercaya.
“Bawaslu Kota Tanjungpinang sudah membentuk komunitas digital partisipatif dengan menggandeng anak-anak milenial, mahasiswa, dan pramuka,” tambahnya.
Penulis: Nuel










































