
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang mengevakuasi seekor trenggiling di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (13/3/2023).
Berawal dari seorang petugas PTLD Sukaberenang melihat benda yang mengelinding di jalan raya yang cukup padat lalu lintas.
Kabid Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana kota Tanjungpinang, Djafnurinsyah menuturkan, satwa tersebut ditangkap petugas PLTD secara spontan.
“Menggelinding di jalan Sukaberenang dari PLTD,” katanya.
Karena mengetahui bahwa satwa merupakan hewan dilindungi, ia langsung menghubungi Damkar setempat.
Selanjutnya pihak Damkar segera menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap trenggiling.
Selanjutnya oleh BPKSDA Pos Tanjungpinang-Bintan, trenggiling akan dilepasliarkan di hutan lindung Bukit Kucing, Kecamatan Bukit Bestari.
“Pagi ini, kita melaksanakan penyerahan hewan liar trenggiling satwa yang di lindungi ke BPKSDA Pos Tanjungpinang-Bintan dan akan di lakukan pelepasliaran,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel