
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau masih akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada nelayan pada tahun 2024.
Kepala DKP Kepri, Said Sudrajad mengatakan, bukan hanya Pemprov Kepri, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan juga akan diberikan kabupaten/kota.
Saat ini, DKP Kepri masih menghitung jumlah nelayan calon penerima BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan.
“Kita hitung kembali lah jumlah penerimanya,” katanya di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Said menuturkan, program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ber asuransi.
Selain memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja, asuransi juga akan memberikan jaminan kepada ahli waris jika nelayan meninggal dunia.
Said berharap, program ini dapat merangsang minat masyarakat khususnya nelayan untuk ikut serta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, pada tahun 2023, DKP Kepri telah menganggarkan Rp3,4 miliar untuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk 17.209 nelayan.
“BPJS Naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta DKP Kepri memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024.
Itu ia sampaikan saat membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 nelayan di Kampung Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Wahyu menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan penting, nelayan akan mendapatkan biaya pengobatan maksimal Rp25 juta jika mengalami kecelakaan saat melaut.
Selain itu, keluarga nelayan akan menerima santunan Rp70 juta plus anaknya dikuliahkan sampai sarjana jika terjadi musibah yang menyebabkan meninggal dunia.
“Selama ini nelayan mengeluh belum dapat BPJS Naker, alhamdulillah bisa kita advokasi. Semoga dengan fasilitas ini mereka semakin semangat melaut karena sudah dilindungi BPJS,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel












































