Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat mengukuhkan 38 Anggota Paskibraka Kepri tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (15/8/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka seleksi calon Paskibraka tingkat provinsi dan pusat.

Seleksi akan berlangsung pada 2-4 Mei 2023 di Tanjungpinang untuk perwakilan 6 kabupaten/kota, dan 8-11 Mei khusus perwakilan Kabupaten Natuna.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad pun mengajak putra/i terbaik daerah untuk ikut serta dalam seleksi tersebut.

Ia menyebut ajang tersebut sangat tepat untuk membina mental dan disiplin generasi muda penerus kepemimpinan.

“Dengan prosesnya yang sangat selektif, maka kepada seluruh calon paskibraka agar memiliki persiapan yang terbaik secara khusus fisik dan psikis serta mental yang baik, dan benar-benar siap ketika sudah tiba waktunya untuk mengikuti rangkaian tes,” katanya, Selasa (11/4/2023).

Kepala Dispora Kepri, M. Ikhsan menuturkan, seleksi dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan dan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 dengan usia minimal 15 tahun sampai dengan 19 tahun.

“Jumlah calon Paskibraka provinsi 25 orang dan jumlah calon Paskibraka yang dikirim ke pusat 2 orang yakni 1 putra dan 1Putri. Kita sudah menyurati Bupati/Wali Kota mengenai seleksi ini sehingga bisa menyiapkan calon terbaiknya,” tuturnya.

Ikhsan menambahkan, sebelum mengikuti seleksi, para calon harus mendaftar melalui laman paskibraka.bpip.go.id.

“Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 hingga 26 April 2023, kemudian dilaksanakan beberapa tahapan seleksi hingga pengukuhan calon Paskibraka di 16 Agustus 2023,” tambahnya.

Sebagai informasi, upacara peringatan HUT ke-78 RI Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Natuna.

Adapun persyaratan umum bagi calon Paskibraka yang lulus di Kabupaten/Kota antara lain adalah WNI, memperoleh surat izin dari Kepala Sekolah dan persetujuan orang tua/wali.

Calon Paskibraka juga wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2023 serta nilai akademik minimal berkategori baik.

Kemudian calon Paskibraka juga harus sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat, memiliki tinggi badan paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk putra, dan pelajar paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk putri.

Calon Paskibraka juga harus memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar, serta telah memperoleh vaksinasi Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Provinsi dengan Sekretaris Dinas/Plt.Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kepri Aludin Andi di 081270446557 atau Rini Harriyanti di 0812 7014 5067. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here