TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau membuka pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Provinsi Kepri dan DPD RI.
Pendaftaran dimulai pada 1 Mei 2023-13 Mei 2023 pukul 08:00-16:00 WIB dan 14 Mei 2023 pukul 08:00-23:59 WIB.
Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, hingga siang ini belum ada Bacaleg DPRD Kepri dan DPD RI yang melakukan pendaftaran.
“Sampai saat ini belum ada yang mendaftar, mungkin karena hari libur,” katanya, Senin (1/5/2023).
Sebelumnya pada 2 Maret 2023, KPU Kepri 14 Bacaleg DPD RI yang memenuhi syarat verifikasi faktual.
Mereka adalah Sirajudin Nur dengan 2.497 dukungan, Alias Wello dengan 2.304 dukungan, Dharma Setiawan dengan 2.815 dukungan, David Farel Sibuea dengan 2.366 dukungan, Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 2.717 dukungan, Gerry Yasid dengan 3.039, Hardi Slamet Hood dengan 2.384, Haripinto Tanuwidjaja dengan 2.656.
Kemudian ada Hotman Hutapea dengan 2.581, Ismeth Abdullah dengan 2977 dukungan, Ria Saptarika dengan 2.679 dukungan, Richard Hamonangan Pasaribu dengan 2.591, Stephen Gerald M Siburian dengan 2.424 dukungan, dan Sunarto Poniman dengan 2.451 dukungan.
Penulis: Nuel