TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan akan memanggil Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman membahas nasib BUMD PT. Jamkrida Kepri.
Itu ia ucapkan saat bertemu dengan awak media di Gedung Daerah Kepri, Kota Tanjungpinang, Selasa (2/5/2023).
Ansar menuturkan, ia ingin mendengar langsung keunggulan BUMD PT. Jamkrida. Selain itu ia juga ingin mempelajari potensi bisnisnya.
“Nanti akan saya undang Asisten II apa sih keunggulan Jamkrida itu. Bentuknya gimana kita coba pelajari dulu,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur mendesak mendesak Pemprov Kepri segera mengoperasikan BUMD PT. Jamkrida Kepri.
Perusahaan ini digadang-gadang akan menjadi suksesor pertumbuhan UMKM dengan menjamin pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal usaha dari perbankan tanpa syarat agunan.
Dengan Jamkrida, bank akan mudah memberikan pinjaman modal tanpa ada kekhawatiran kredit macet atau gagal bayar.
“Solusi paling tepat, Pemprov Kepri menyiapkan lembaga penjaminan daerah untuk membantu UMKM skala mikro ini untuk bisa mengakses perbankan,” ujar Sirajudin.
Selain Sirajudin, pengoperasian BUMD PT. Jamkrida Kepri juga mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.
Bagi Wahyu, kehadiran Jamkrida sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
UMKM menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi baik di daerah maupun nasional sehingga perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah termasuk akses permodalan.
“Jamkrida ini sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengakses permodalan yang memang ditunggu oleh mereka,” katanya, Senin (27/6/2022).
Wahyu menerangkan, lambatnya realisasi PT. Jamkrida Kepri ini akibat besarnya modal dasar yang ditetapkan yakni Rp100 miliar. Pemprov Kepri pun diwajibkan menyetorkan 25 persen atau Rp25 miliar modal dasar ke perusahaan.
Kewajiban ini terlalu berat jika hanya ditopang APBD Kepri, ia pun meminta agar Ansar mencari mitra dalam kepemilikan saham PT. Jamkrida Kepri.
Wahyu menyebut, sesuai Perda 1 Tahun 2015, Pemprov Kepri diperbolehkan menggandeng mitra selama komposisi saham Pemprov Kepri sebesar 51 persen.
Ia menyarankan agar Pemprov Kepri menggandeng seluruh BUMD di masing-masing Kabupaten/Kota untuk ambil bagian dalam kepemilikan saham.
“Uang itu lumayan besar, kalau saat ini dengan kondisi PAD yang kurang tentu akan sedikit memberatkan,” terangnya.
Politisi PKS itu menambahkan, DPRD perlu melakukan revisi atas Perda 1 Tahun 2015 sesuai dengan PP 54 Tahun 2017, BUMD harus berbentuk Perumda atau Perseroda.
“Saat ini memang perlu ada revisi Perda,” tambahnya.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tanjungpinang, Freddy mendukung wacana pengoperasian PT. Jamkrida Kepri.
Menurutnya, PT. Jamkrida Kepri sangat berguna untuk merangsang tumbuh kembang pelaku UMKM, apalagi Kepri sudah ditetapkan sebagai hub ekspor UMKM Indonesia bagian Barat.
Freddy membeberkan, modal usaha masih menjadi momok bagi pelaku UMKM pemula. Tidak sedikit pelaku UMKM yang baru merintis ditolak perbankan saat hendak mengajukan pinjaman modal usaha meskipun sudah menggunakan agunan.
Biasanya, kata Freddy, perbankan hanya akan memberikan pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM yang sudah bergerak selama dua tahun, namun tetap dengan agunan.
“Biasanya yang bank mau itu UMKM yang sudah berjalan 2 tahun walaupun sudah berjalan lama masih wajib agunan, bisa BPKB atau sertifikat tanah, kalau tak ada, bank mana mau kasih, palingan Rp1 juta atau Rp2 juta,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Owner Kedai Kopi Sandy Tanjungpinang ini pun mengusulkan agar pelaku UMKM pemula menjadi prioritas saat PT. Jamkrida Kepri beroperasi.
Pemula, tutur Freddy, rentan gagal jika tidak didukung dengan modal usaha untuk membeli bahan baku dan memasarkan produk.
“Bagusnya sih UMKM yang baru mulai, kalau UMKM yang baru mulai kebanyakan tak punya modal, mereka butuh bantuan untuk bertahan,” tambahnya.
Penulis: Nuel