TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau menerima audiensi Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/5/2023).
Dalam pertemuan itu, para guru mengharapkan dukungan anggaran sertifikasi dan insentif bagi guru agama Islam di Kepri.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur mengatakan mendukung penuh pemberian sertifikasi dan insentif bagi guru Agama Islam.
Sertifikasi dan insentif dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Selain itu, sertifikasi akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama di Kepri.
“Kita mendukung adanya sertifikasi untuk guru agama Islam karena sertifikasi dapat digunakan untuk kenaikan pangkat guru, kompetensi pun akan meningkat juga,” katanya.
Politisi PKB itu menuturkan, Komisi IV akan mengupayakan anggaran sertifikasi bagi guru agama Islam pada APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
Sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp465 juta untuk sertifikasi 93 guru di APBD Perubahan 2023, sementara di tahun 2024 direncanakan 90 guru.
“Kita upayakan agar anggaran sertifikasi untuk guru agama Islam ini masuk di APBD Perubahan 2023,” tuturnya.
Sirajudin berharap, melalui sertifikasi, para guru agama Islam akan terus meningkatkan dedikasi dalam mengajarkan ilmu agama kepada para pelajar.
Bagi Sirajudin, pendidikan harus mengandung nilai-nilai kemanusiaan, akhlak, dan adab yang salah satunya bersumber dari pelajaran agama di sekolah.
“Saya tegaskan bahwa pendidikan haruslah mengandung pengajaran nilai nilai kemanusiaan, akhlak, ramah, dan adab untuk membentuk karakter pelajar yang unggul dan berkualitas,” pungkasnya.
Penulis: Nuel